18 Juli, 2007

Hukum DM

Tulisan ini saya posting di GM2020 tanggal 8 Juni 2007. Saya terinspirasi dari berita koran hari itu di Makassar bagaimana banyak pihak di Makassar seperti kebakaran jenggot karena Kota Makassar tidak dapat Adipura. Selamat membaca.

***********

"Mobil baru" berbeda sekali artinya dengan "Baru mobil". Mobil baru adalah mobil yang masih baru, sedangkan baru mobil mungkin bisa berarti bahwa saat ini saya baru bisa membeli mobil. Belum bisa beli helikopter.

Dalam Ilmu Bahasa Indonesia hukum ini disebut hukum D-M (Diterangkan menerangkan) . Bahaya kalau orang belajar bahasa Indonesia tidak menguasai hukum ini.

Pernah seorang siswa pertukaran pelajar di Makassar yang masih dalam taraf belajar bahasa Indonesia salah menggunakan hukum ini. Dia siswa wanita bule. Dia coba-coba pergi ke pasar sentral sendirian dengan bekal bahasa Indonesia seadanya. Kebetulan mau beli CD (celana dalam - penulis). Dia bilang kepada penjual yang kebetulan laki-laki, "Pak bisa beli Dalam Celana - nya?". Kontan penjual senyum-senyum berkata, "Tidak usah beli nona, itu gratis...."

Nah berabe kan kalau tidak kuasai hukum DM.

Tentu saja orang kita menguasai hukum ini dengan baik. Diterangkan - Menerangkan. Hukum ini sudah mendarah daging dalam sistem berbahasa Indonesia kita.

Tapi masih ada juga keterbalikan logika di mana-mana. Padahal mestinya kalau hukum DM sudah dikuasai, tidak terdapat lagi keterbalikan logika sehari-hari.

Contohnya di Makassar. Tadi pagi berita di Makassar TV memuat bagaimana Walikota dan anggota DPRD pada ribut karena Makassar tidak dapat Adipura dan bahwa Makassar katanya masuk kategori kota kotor.

Lha, memangnya kenapa semua pada gusar setelah ada penilaian itu?

Memangnya yang penting penghargaan atau predikatnya atau de facto nya?

Di sini kelihatan logikanya terbalik. Seperti waktu saya tulis masalah ayam sama telur. Wajar kalau sekarang banyak kebingungan. Karena sejak awal logikanya memang terbalik.

Tidak ada komentar: