16 Maret, 2008

Tolong bantu saya!


Pembaca sekalian,

Ini serius. Saya mohon dengan sangat bantuan anda yang bisa membantu. Menurut saya ini sudah keterlaluan. Ini tidak bisa dibiarkan. Ini sudah melampaui batas. Bahkan batas itu sendiri pun saya tidak tau ada atau tidak. Tapi sekali ini, saya tidak bisa tinggal diam. Saya harap anda juga begitu.

Semoga anda membaca Harian Fajar edisi Sabtu 16/3 kemarin. Mengerikan! Diberitakan bahwa Pemda Sulsel sedang menyiapkan perangkat perda baru untuk memungut 99 jenis retribusi dan pungutan baru. Fantastik! Panas dingin saya mendengarnya.

Yang bikin saya merinding, emosi, sedih, marah, mau muntah, rasa gado-gado pokoknya, ada satu rancangan perda untuk retribusi penggunaan genset untuk keperluan pribadi!

Hahahaha…..hihihihi…..huhuhu…..

Ndak tau bagaimana lagi saya harus menulis ini. Anda, tau, sebagai pemerintah, mereka itu bertanggung jawab menyediakan kebutuhan vital masyarakat. Lha, listrik itu sampai sekarang belum jelas toh bagaimana nasibnya? Di mana-mana di Indonesia ini masih byar-pet! Syukur-syukur sekarang di Makassar sudah berkurang. Tapi dengar-dengar dengan harga minyak melambung tinggi, kita-kita sudah pada disuruh siap-siap untuk kembali ke jaman byar-pet lagi.

Ini bagaimana? Masa di era super maju begini kondisi kelistrikan kita masih primitive begitu?

Sudahlah. Kita mungkin memang harus bersabar. Tapi sabar itu jangan dieksploitasi lagi, dong!

Masak untuk mengatasi rumah sendiri gelap gulita karena ketidak mampuan pemerintah mengatasi problema listrik, kita inisiatif beli genset mini, beli minyak yang nota bene dari negeri sendiri tapi dihargai harga dunia yang oleh spekulan dibikin selangit, trus kita masih dikenai retribusi surat izin usaha ketenagalistrikan untuk keperluan pribadi (IUKS) pula? Hitung-hitungan apa itu?

Ah, capek saya jadi warga negara di Indonesia ini. Bagaimana tidak? Setiap hari saya banting tulang dalam bisnis, dengan ikhlas saya bayar pajak, dari pajak itu oleh Pemda dipakai bangun jembatan penyeberangan di titik-titik padat kendaraan, belakangan, untuk pakai jembatan penyeberangan itu harus bayar retribusi pula! Hebat, kan?

Dalam kondisi begini saya tidak tau mau ngapain lagi? Mau protes ke Pemda? Hahaha, jangan melucu, ah! Itu perda retribusi jembatan penyeberangan dan banyak lagi retribusi lain yang memang tidak seharusnya ada, sudah dianulir sama Menteri Dalam Negeri. Pak Menteri bilang, itu ndak boleh. Ndak sesuai aturan itu. Makanya perdanya harus dicabut, dan yang penting, tidak boleh ada pungutan begitu lagi. Eh, Pemda mah cuek bebek! Ndak peduli….yang penting duit masuk terus…..

Dasar gaya preman!

Nah, kalo sudah begini saya sudah tidak berdaya lagi. Saya serasa sudah diperkosa dan tidak mampu melawan. Makanya saya mendingan minta tolong anda. Anda kalo bisa bantu saya, bantulah. Kalo anda orang sakti, seperti para anggota DPR yang ceplas ceplosnya bisa bikin bolak balik negeri ini, bantulah saya. Jangan cuman bisa janji. Jangan cuman bisa terima gaji dan tunjangan. Jangan cuman bisa tanya, "mau dibantu apa?" Saya tidak tau. Pokoknya, bantulah…….

Gambar dari sini.

2 komentar:

Kamaruddin Azis mengatakan...

wah saya baru tahu ini, kawan. rencana ini ganjil dan keterlaluan...Salam, Nuntung (http://daengnuntung.com)

Felix Iwan Wijayanto mengatakan...

Kaum birokrat di Indonesia pintar mendaur ulang kebijakan, agar bisa menghasilkan uang bagi negara berlipat-lipat kali tanpa meningkatkan kuantitas dan kualitas daya layannya kepada masyarakat. Itulah kondisi negara yang miskin dan defisit karena hutang, ditambah mentalitas pemegang kebijakan yang sudah rusak.